Alat Ukur TMAT (Tinggi Muka Air Tanah)

Lahan Gambut
sumber: id.wikipedia.org

Tanah merupakan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa diberikan kepada manusia untuk dikelola, digunakan dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Kenyataan jika tanah adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan pentingnya tanah bagi kehidupan manusia.

Area gambut di Indonesia mencakup luas +22 Juta Hektar dan tersebar utamanya di Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan dan Pulau Papua.Kementerian Kehutanan (2012) mendefinisikan “gambut” sebagai sisa bahan organik yang terakumulasi dalam jangka waktu yang panjang. Gambut terbentuk oleh timbunan bahan organik, yang sebagian telah melapuk atau terdekomposisi dalam lingkungan yang jenuh air, dengan ketebalan bahan organik minimal 50 cm.

Pemahaman Terkait Pentingnya Hutan

Hutan juga merupakan sumber daya alam yang penting bagi kehidupan manusia dan alam sekitar. Tempat dimana binatang-binatang dan tumbuh-tumbuhan yang sangat bermanfaat. Hutan harus dikelola dengan memperhatikan pinsip kemanfaatanya dan keberlanjutan serta kelestarianya.

Pemahaman masyarakat terhadap pentingnya hutan dan lingkungan hidup itu masih rendah, sehingga pemanfaatan wilayah hutan menjadi tidak terkendali. Ketika begitu hujan turun dengan deras maka terjadilah banjir dan erosi yang mengakibatkan kerusakan lingkungan alam dan lingkungan hidup manusia.

Fungsi Hutan di Lahan Gambut

Sebagai pengatur iklim global, siklus hidrologi, serta tempat keanekaragaman flora dan fauna. Secara ekonomi, berfungsi sebagai lahan budidaya antara lain pertanian, perkebunan, kehutanan (hutan tanaman industri), dan perikanan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Adapun fungsi lainya yaitu melindungi ketersediaan air, kelestarian keanekaragaman hayati, penyimpan cadangan karbon penghasil oksigen dan penyeimbang iklim.

Permasalahan Terkait Pengelolaan Hutan

mengemukakan empat permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat sekitar kawasan hutan antara lain:

(1) Pembukaan Lahan.
Keberadaan Taman Nasional menyebabkan masyarakat tidak leluasa menggarap lahan (berkebun) dalam kawasan taman nasional. Masyarakat merasakan lahan garapan mereka semakin terbatas.

(2) Penebangan Kayu.
Masyarakat tidak diperbolekan mengambil kayu dari kawasan hutan konservasi walaupun kayu yang akan diambil berasal dari pohon yang sudah mati.

(3) Tidak Sembarang Menebang Pohon.
Hal ini tidak bisa dilakukan karena adanya aturan ketat terkait penebangan dalam kawasan hutan.

(4) Batas Wilayah Hutan.
Sebagian masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar hutan merasa bahwa tanda batas hutan tidak berada pada titik semestinya, yang menyebabkan lahan yang mereka akan garap semakin sempit.

Manfaat Hutan di Lahan gambut

Manfaat hutan memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna, pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Masyarakat pada umumnya mengetahui fungsi hutan seperti apa, Hutan memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia, mulai dari pengatur tata air, paru-paru dunia, sampai pada kegiatan industri.

Perkembangan hutan telah dimanfaatkan untuk berbagai penggunaan, antara lain pemanfaatan hutan dalam bidang Hak Pengusahaan Hutan, Hak Pemungutan Hasil Hutan dan Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri.

Faktor Lahan Gambut Memiliki Peran Penting

sebagai sumber pakan, habitat, pengatur tata air dan pengendali perubahan iklim. Tanah gambut tergolong tanah marginal dan rentan terhadap gangguan, sehingga usaha peningkatan produktivitas lahan harus diikuti usaha mencegah kerusakan ekosistem. Kerusakan lahan gambut terutama terjadi karena penebangan pohon dan konversi hutan menjadi penggunaan lain yang menyebabkan drainase, pemadatan serta subsidensi, kebakaran dan reklamasi.

Dalam kaitannya dengan perubahan iklim, lahan gambut memiliki kandungan karbon yang besar, sehingga gambut berperan sangat penting sebagai pengaman perubahan iklim global. Jika lahan gambut terbakar, atau terdegradasi, akan teremisi berbagai jenis gas rumah kaca (terutama CO2 , N2O, dan CH4 ) ke atmosfer yang siap untuk merubah iklim global.

sumber:

https://pdfs.semanticscholar.org/b0d8/312dcd861b3da4946cac8854aa9ac42f9e0e.pdf

https://jkh.unram.ac.id/index.php/jkh/article/view/144

https://repository.unja.ac.id/44063/7/07%20BAB%20I%20PENDAHULUAN.pdf

https://www.academia.edu/124819669/Analisa_Kebijakan_Sektor_Lingkungan_Permasalahan_Implementasi_Kebijakan_Pengelolaan_Kawasan_Hutan_di_Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *