Alat Ukur TMAT (Tinggi Muka Air Tanah)

Lahan Gambut | SIGMA TMAT

Sumber: mertani.co.id

Di Indonesia diperkirakan memiliki luas sekitar 14,95 juta hektar lahan gambut, tersebar di berbagai pulau, yakni : Sumatra, Kalimantan, dan Papua, serta sebagian kecil di wilayah Sulawesi. Meskipun dari segi luas, produktivitas lahan ini masih tergolong rendah, diakibatkan degradasi tanah akibat aktivitas manusia.

Degradasi terjadi karena kesalahan dalam pengelolaan lahan. Data menunjukan bahwa sekitar 6,66 juta hektar atau 44,6% lahan telah mengalami degradasi pada tahun 2013-2014. Selain itu degradasi lahan juga disebabkan oleh kebakaran, dan kegiatan pertambangan.

Pengertian Lahan Gamut Terdegradasi


Lahan Gambut Terdegradasi, adalah kondisi dimana kondisi permukaan tanah mengandung karbon kurang dari 35 t.ha-1. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kadar karbon di dalam telah mengalami penurunan signifikan yang disebabkan karena kebakaran maupun subsidensi. Area gambut yang terdegradasi mengalami penurunan kualitas lahan, baik dari sifat kimia, fisika, dan bahkan biologinya.

Dikenal sebagai lahan yang rapuh atau rentan dengan perubahan karakteristik yang tidak menguntungkan. Oleh karena itu lahan gambut perlu pengelolaan yang khas agar tidak terjadi perubahan karakteristik yang dapat menyebabkan produktivitas lahan menurun, apalagi sampai menjadi tidak produktif.

Karakteristik Lahan Gambut Terdegradasi

Sifat Kimia


Degradasi lahan menyebabkan tingkat kesuburan tanah berkurang sehingga tanah gambut yang terdegradasi mempunyai nilai pH yang lebih rendah, kadar P tersedia dan unsur-unsur  basa serta kadar abu yang lebih rendah, serta mempunyai kadar N-total yang lebih rendah.

Sifat Fisika

Tanah yang banyak mengalami perubahan akibat degradasi umumnya berkaitan dengan penurunan kemampuan penyimpanan air yang menyebabkan lahan rentan terhadap kebakaran lahan pada musim kemarau dan mudah mengalami kebanjiran pada saat musim hujan.


Sifat Biologi

Gambut mempunyai peran penting dalam kelangsungan ekosistem dan mempunyai fungsi-fungsi biologis yang sangat penting dalam menjaga kualitas lingkungan. Ketersediaan hara dan degradasi senyawa-senyawa yang sulit terurai seperti lignin pada lingkungan dapat terjadi karena bantuan mikroorganisme.

Penyebab Degradasi


Penyebab degradasi pada dasarnya adalah lahan yang telah mengalami penurunan terhadap fungsinya yakni fungsi hidrologi, produksi, dan juga fungsi ekologis yang sangat vital dalam kelangsungan kehidupan manusia. Ada beberapa indikator yang dapat digunakan dalam menilai apakah lahan tersebut sudah terdegradasi, yakni:

  • Sudah ada penebangan pohon
  • Ada jalan logging
  • Ada bekas kebakaran
  • Kondisi lahan kering / tidak tergenang
  • Adanya bekas penambangan

Paling tidak ada ada 4 aktivitas manusia yang dapat menyebabkan degradasi lahan

  • Pembakaran lahan
  • Pengelolaan air yang salah
  • Penambangan
  • Penebangan pohon

Potensi Pemanfaatan Gambut Terdegradasi

Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Pertanian & Agroforestri Terbatas

Sekitar 45% luas lahan yang terdegradasi telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk budidaya tanaman perkebunan, tanaman pangan, dan tanaman hortikultura. Tanaman sawit menempati urutan pertama yang dimanfaatkan dalam komoditas perkebunan yang banyak dibudidayakan. Tanaman pangan juga merupakan komoditas yang banyak dibudidayakan, seperti: padi, jagung dan sedikit kedelai.

Restorasi dan Rehabilitasi Ekosistem Lahan Gambut

Pemulihan lahan gambut yang terdegradasi diperlukan untuk menghindari kerusakan lahan yang lebih lanjut. Penurunan muka air tanah akibat pembuatan saluran drainase seringkali menyebabkan gambut pada lapisan ini menjadi kering, sehingga lahan sangat rentan dengan kondisi kebakaran lahan.

Kegiatan rehabilitasi atau pemulihan lahan dilakukan berdasarkan KHG sebagai unit manajemen. Kegiatan rehabilitasi kawasan gambut dapat dilakukan di semua kawasan hutan dan bukan kawasan hutan serta area penggunaan lain yang dapat diselenggarakan melalui pemeliharaan tanaman. Pemulihan lahan membuat restorasi hidrologi harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  • kubah gambut dan gambut dengan kedalaman > 3 meter merupakan daerah yang terbebas dari pemanfaatan dan keberadaan kanal-kanal
  • penutupan kanal diperlukan pada kawasan kubah gambut untuk mengembalikan fungsi hidrologis
  • pada ekosistem gambut dengan fungsi lindung (ketebalan gambut > 3 meter) yang sudah terlanjur dibudidayakan dan didalamnya terdapat kanal-kanal, perlu dibuatkan sekat sekat dalam jumlah yang memadai dalam setiap kana.
  • penyekatan kanal juga berlaku pada ketebalan gambut < 3 meter pada seluruh lahan yang sudah terlanjur dibangun agar proses rewetting bisa optimal.


Pemantauan dan pengelolaan karakteristik lahan gambut terdegradasi menggunakan Alat Ukur TMAT sangat diperlukan untuk mendukung upaya restorasi hidrologi, meminimalkan risiko kebakaran, serta mengoptimalkan potensi pemanfaatan lahan secara berkelanjutan. Informasi yang akurat mengenai sifat fisik, kimia, dan biologis gambut serta penerapan teknik seperti rewetting dan penyekatan kanal sangat bermanfaat sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan berbasis data demi kelestarian ekosistem gambut. 

sumber:

https://www.neliti.com/publications/133271/karakteristik-dan-potensi-pemanfaatan-lahan-gambut-terdegradasi-di-provinsi-riau

https://www.researchgate.net/profile/Masganti-Masganti/publication/380321591_Teknologi_Ramah_Lingkungan_dalam_Budidaya_Kelapa_Sawit_di_Lahan_Gambut_Terdegradasi/links/6635a36a35243041535fde73/Teknologi-Ramah-Lingkungan-dalam-Budidaya-Kelapa-Sawit-di-Lahan-Gambut-Terdegradasi.pdf

https://www.researchgate.net/profile/Masganti-Masganti/publication/380982274_Agroekologi_Rawa/links/66587b35bc86444c721b86d5/Agroekologi-Rawa.pdf#page=482

https://repository.unja.ac.id/44063/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *