
Air tanah dihadapkan dengan beberapa faktor risiko yang berpotensi untuk mempengaruhi tinggi muka air tanah. Terlebih lagi, pada wilayah konservasi gambut yang menempatkan kondisi air tanah sebagai parameter terhadap degradasi gambut.
Pengertian Air Tanah
Air tanah adalah seluruh air yang berada di wilayah jenuh di bawah permukaan tanah. Sebagai salah satu bentuk dari sumber daya air, keberadaan air tanah turut menopang berbagai kebutuhan pokok manusia untuk kelangsungan hidupnya. Dengan pertimbangan ini pula kemudian keberadaannya perlu dijaga untuk menjamin ketersediaannya secara kualitas dan kuantitas berada pada kondisi ideal.
Selain itu, air tanah juga didefinisikan sebagai air yang menempati rongga-rongga dalam lapisan geologi. Lapisan tanah yang terletak di bawah permukaan tanah dinamakan lajur jenuh (saturated zone) dan lajur tidak jenuh terletak di atas lajur jenuh sampai ke permukaan tanah, yang rongga-rongganya berisi air dan udara.
Pemanfaatannya yang sangat luas, air tanah tidak hanya dimanfaatkan untuk pemenuhan air pada kebutuhan domestik saja. Keberadaan berbagai jenis industri mulai dari pertambangan hingga agro industri turut membutuhkan sumber daya air tersebut untuk banyak aktivitas.
Air tanah merupakan satu bagian dari sistem peredaran air di bumi yang disebut daur hidrologi. Sirkulasi air ini membuktikan bahwa air tanah merupakan bahan cair yang dapat diperbarui dan bukan mineral atau bahan tambang yang terpakai habis (non renewable resources). Siklus hidrologi menggambarkan pola hubungan yang terjadi antara intensitas curah hujan, aliran permukaan, infiltrasi, evapotranspirasi, dan air tanah.
Bagaimana Pengaruh Aktivitas Industri Terhadap Keberadaan Air Tanah?
Adanya pemanfaatan gambut sebagai lahan perkebunan sawit adalah salah satu pemicu terhadap perubahan kondisi tinggi muka air tanah. Perkebunan sawit yang merupakan salah satu contoh dari agro industri tidak jarang melakukan pengolahan pada lahan gambut yang berpotensi untuk mengakibatkan degradasi lingkungan.
Dalam aktivitas operasional di perkebunan sawit, pembuatan drainase menjadi satu contoh bagaimana pengolahan gambut dibutuhkan untuk budidaya kelapa sawit. Gambut merupakan lapisan tanah yang terdiri atas materi organik dan berasal dari tumbuhan yang terbentuk selama ratusan hingga ribuan tahun.
Dalam kondisi alaminya hutan rawa gambut tropis terdiri atas 90 persen air dan 10 persen padatan. Pengelolaan gambut yang tidak memperhatikan bagaimana kondisi alaminya dan mengabaikan bagaimana kondisi tinggi muka air tanah gambut dari waktu ke waktu berpotensi membawa dampak negatif.
Pengaruh aktivitas industri terhadap keberadaan air tanah akibat pengelolaan gambut yang tidak tepat diantaranya:
- Penurunan Muka Tanah Gambut
Gambut yang kering akibat pembuatan drainase sebagai bagian persiapan budidaya kelapa sawit ataupun transportasi hasil panen dapat menyebabkan penyusutan gambut. Gambut yang menyusut dapat menyebabkan penurunan muka tanah gambut yang mengakibatkan tumbuhan di permukaan gambut mudah tumbang.
Dampak dari subsiden atau penurunan muka tanah gambut adalah tumbuhan menjadi mudah tumbang dan mengakibatkan pengurangan tutupan vegetasi gambut.
- Kebakaran Hutan dan Lahan
Tinggi muka air tanah yang turun jauh di ambang batas akan membuat gambut kehilangan kondisi alaminya yang basah. Secara khusus, tinggi muka air tanah gambut juga menjadi pokok dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Dalam peraturan tersebut, jika tinggi muka air tanah lebih dari 0,4 meter di bawah permukaan gambut sudah dinyatakan rusak. Kondisi tersebut memungkinkan gambut menjadi kering dan menjadi lebih rentan mengalami kebakaran lahan.
Pengendalian dan Pemantauan Tinggi Muka Air Tanah
Pemantauan tinggi muka air tanah merupakan bagian penting dalam upaya mitigasi terhadap degradasi lingkungan. Pemantauan tersebut sangat dibutuhkan untuk mendapatkan informasi dan data terkait kondisi air tanah secara akurat. Terlebih lagi pada kawasan yang dilindungi seperti ekosistem gambut.
Perubahan kondisi air tanah yang dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor menjadi dasar pertimbangan untuk dilakukan pemantauan secara terus menerus. Upaya pemantauan tinggi muka air tanah juga turut mendukung terhadap perlindungan, pengelolaan, dan konservasi gambut.
Alat Ukur Tinggi Muka Air Tanah adalah solusi yang dapat mendukung dalam pemantauan, pelaporan, dan analisis terhadap kondisi tinggi muka air tanah. Untuk mendukung sistem pengoperasiannya dalam melakukan pemantauan tinggi muka air tanah secara otomatis dan terus menerus, perangkat ini dilengkapi water level submersible sensor, rainfall sensor, dan soil sensor. Selain itu juga terdapat data logger dan konektivitas internet untuk memudahkan pemantauan jarak jauh secara real-time.
Sumber:
https://peraturan.bpk.go.id/Details/5778/pp-no-57-tahun-2016
https://www.mertani.co.id/id/post/pengertian-jenis-pentingnya-keberadaan-air-tanah-1
https://www.rekoforest.org/id/warta-lapangan/yang-perlu-diketahui-tentang-lahan-gambut