
Lahan gambut yang mempunyai sifat mudah rusak, pemanfaatannya harus berpedoman pada upaya pengembangan lahan berkelanjutan dengan konsep pembangunan yang “konstruktif-adaptif”. Kemampuan lahan serta penggunaan teknologi yang sesuai harus menjadi dasar dalam pengembangan lahan gambut ke depan.
Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas yang mampu beradaptasi dengan baik pada berbagai jenis lahan. Dengan teknologi pengelolaan air yang tepat, disertai peningkatan stabilitas bahan gambut dan serapan CO2 oleh tanaman. Maka pemanfaatan gambut akan memberikan faedah yang besar, tidak hanya untuk masa kini tetapi juga untuk masa mendatang.
Pengertian Lahan Gambut
Kawasan dengan lapisan tanah yang tersusun dari material organik dengan penguraian tidak sempurna, sehingga terakumulasi menjadi bahan gambut. Tanah gambut terbentuk karena penumpukan material organik pada lahan lebih cepat daripada penguraiannya, sehingga penguraian tidak sempurna dan mengalami pelapukan.
Tebal tanah gambut biasanya melebihi 50cm dengan kandungan karobon organik mencapai 18%. Tanah gambut dapat membentuk sebuah ekosistem, bernama ekosistem gambut, meliputi suatu kesatuan tanaman unsur gambut yang paling mempengaruhi.
Dinamika Perubahan Penggunan Lahan di Wilayah Pengembangan Kelapa Sawit

2010 luas gambut yang dimanfaatkan untuk perkebuanan kelapa sawit di Sumatera, meningkat lebih dari enam kali dibanding pada tahun 1990, sedangkan mineral peningkatannya hanya sekitar 3,5 kali. Kalimantan juga terjadi peningkatan cukup signifikan namun dalam luasan yang tidak sebesar seperti di Sumatera. Lalu Papua peningkatan pemanfaatan gambut relatif lebih lambat dan dalam luasan yang lebih kecil dibanding dengan di Sumatera dan Kalimantan.
Terkait dengan dinamika perubahan penggunaan lahan seperti terlihat dalam Tabel, dapat dikemukakan bahwa lahan gambut di Sumatera yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI) sejak tahun 2000 hingga 2010 meningkat tajam, disertai menurunnya luas lahan yang digunakan komoditas lainnya.
Di Kalimantan, walaupun dalam luasan yang lebih kecil dibanding dengan di Sumatera, peningkatan luas perkebunan kelapa sawit pada tahun 2010 adalah sekitar 8 (delapan) kali luasan pada tahun 2005. HTI pada gambut Kalimantan hingga tahun 2010 tidak terlihat adanya peningkatan, sedangkan Papua perkebunan kelapa sawit dan HTI tidak berkembang.
Paling sedikit ada dua alasan, kenapa lahan gambut di Sumatera banyak dikonversi ke perkebunan untuk kelapa sawit dan HTI. Pertama, aksesibilitas dalam lingkup nasional dan internasional, Sumatera jauh lebih baik daripada Kalimantan dan Papua. Kedua, kemungkinan lahan tanah mineral di Sumatera sudah terbatas dibandingkan dengan yang ada di Kalimantan dan Papua.
Karakteristik Lahan Gambut Pada Perkebunan Kelapa Sawit
Karakateristik gambut di perkebunan kelapa sawit dicirikan oleh kondisi aerobik pada ketebalan 40 sampai 70 cm bagian permukaan lahan. Hal ini terjadi setelah dibangun saluran drainase untuk menyediakan kondisi yang memungkinkan bagi pertumbuhan kelapa sawit.
Permukaan air di saluran utama selalu dipertahankan pada kedalaman 60 sampai 70 cm di bawah permukaan lahan, dengan harapan muka air tanah di pertanaman sawit berkisar antara 40 sampai 60 cm, walaupun kenyataan di lapangan sangat tergantung dari curah hujan dan kondisi lingkungan setempat.
Kondisi oksidatif pada lahan gambut akibat lahan didrainase sangat berpengaruh terhadap proses: (i) pengeringan dan pengerutan/pemadatan bahan gambut, (ii) dekomposis bahan organik, dan (iii) kehilangan sebagian dari air gambut. Kondisi demikian mengakibatkan terjadinya penurunan permukaan lahan subsiden atau subsidence, walaupun penyebabnya sebagian besar karena proses pemadatan bahan gambut.
Potensi Lahan Gambut
Di Indonesia, luas gambut yang sesuai (bersyarat) untuk usaha pertanian saat ini adalah sekitar 9 juta ha dari luas keseluruhan sekitar 15 juta ha. Sementara yang sudah dibuka dan dikembangkan baru sekitar 0,5 juta ha untuk pertanian tanaman pangan yang dikelola oleh penduduk lokal serta petani transmigran umum dan spontan, dan 1,2 juta ha untuk perkebunan (terutama kelapa sawit).
Potensi besar menjadi sangat membantu dalam mengatasi masalah pencari kerja yang mencapai 116 juta jiwa dan penganggur 8,6 juta jiwa. Dari hasil penelitian, bahwa dalam pengembangan industri minyak kelapa sawit digambut dapat memberikan kesempatan kerja sebanyak satu orang per 4 ha.
Berarti untuk kegiatan on-farm dan off-farm, dari seluas 1,2 juta ha gambut yang sudah dikembangkan dapat menyerap 300.000 tenaga kerja.
Permasalahan yang Dihadapi
Permasalahan yang dihadapi gambut adalah adanya isu terkait emisi CO2 yang dianggap pengaruhnya terhadap lingkungan global sangat signifikan. Di Indonesia, isu tersebut telah dipertajam oleh laporan tentang emisi CO2 yang tinggi selama dua dekade terakhir ini.
Kondisi tersebut telah menimbulkan adanya tekanan terhadap Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi CO2 secara nasional. Akibatnya, pihak pemerintah mengeluarkan Inpres No. 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Izin Baru Pemanfaatan Lahan Hutan Primer dan Lahan Gambut. Untuk penundaan ijin baru tersebut lebih popular dikenal sebagai “Moratorium Lahan Gambut”.
Namun demikian, menurut Tim dari Bappenas (2011), bahwa rata-rata emisi selama periode tahun 2000 sampai dengan 2006 yang diduga sekitar 928 Mt CO2/tahun, yang paling besar bersumber dari kebakaran dan hilangnya biomasa dan kerusakan hutan yaitu sekitar 552 Mt CO2/tahun. Sisanya berasal dari hasil oksidasi bahan organik.
Selama periode tahun 2000-2006, pada sebagian lahan gambut di Kalimantan dan Sumatera telah terjadi beberapa kali kebakaran yang cukup luas. Salah satu di antaranya terjadi pada tahun 2002 di Kalimantan Tengah. Sampai saat ini, teknologi pencegahan kebakaran sedang terus diupayakan.
Alternatif Model Pemanfaatan Lahan Gambut Untuk Perkebunan Kelapa Sawit
Dalam menetapkan pilihan teknologi untuk pemanfaatan lahan gambut sering para pengelola kurang mendasarkan pada kemampuan daya dukung dari lahan tersebut. Sehingga hasil kegiatan menjadi kurang atau bahkan menjadi tidak bermanfaat, baik manfaat untuk saat ini maupun masa mendatang.
Kemudharatan dari lahan gambut adalah karena mudah rusak apabila keliru di dalam pengelolaan-nya (WWF, 2008). Masyarakat yang berada didaerah yang didominasi lahan gambut berpandangan bahwa lahan tersebut merupakan aset yang harus diusahakan untuk kegiatan produksi.
Model Pemanfaatan Lahan Gambut Untuk Perkebunan Kelapa Sawit
Faktor yang mempengaruhi penurunan emisi CO2 dengan mempertahankan tingkat produksi kelapa sawit yang optimum, diusulkan model pemanfaatan gambut yang sesuai. Karena banyaknya CO2 yang diserap kelapa sawit tergantung pada umur tanaman, model pemanfaatan gambut melalui penuruanan emisi CO2 sebagai berikut:
E = f(gwt, acp, ucc) gso ………………………. (1)
dimana :
E = Pengelolaan lahan gambut melalui upaya penurunan emisi CO2 (t/ha/tahun).
gwt = Pengelolaan air melalui pengaturan permukaan air tanah (cm).
acp = Pengelolaan kadar abu dengan penambahan bahan mineral (mg/100g) atau dalam %.
ucc = Pengelolaan tanaman bawah dengan mempertahankan bobot tanaman pada level kemampuan menyerap
CO2 tertinggi (t/ha/tahun).
gso = Umur tanaman kelapa sawit (tahun).
Karena gwt merupakan faktor generik yang ditetapkan sebagai persyaratan dasar dalam usaha perkebunan kelapa sawit selain sebagai penentu utama emisi C, maka variabel dalam model menjadi kadar abu dan tanaman bawah. Dengan demikian, fungsi kehilangan C dapat ditulis dalam model sebagai berikut:
E = f(gwc, ucc)gwt, gso …………………………………………….. (2)
Catatan: Mengingat jumlah pohon sawit per ha adalah 136, maka lahan gambut yang harus dikelola dengan penambahan bahan mineral hanya 136 x 20 m2 = 2.720 m2/ha; nilai 20 m2 adalah luas piringan tanaman sawit.
Dari seluas 2.720 m2 yang diberi bahan mineral yaitu pada piringan tanaman sawit, maka luas tanaman penutup tanah yang harus dipertahankan untuk meningkatkan serapan CO2 dalam setiap hektarnya adalah sekitar 7.280 m2.
Untuk meningkatkan dan mempertahankan produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pada tingkat yang optimum, maka pemeliharaan tanaman melalui upaya pemupukan dan pemberantasan hama-penyakit tanaman mutlak diperlukan. Pada dasarnya kegiatan yang terakhir ini telah dilakukan dengan baik oleh pelaku perkebunan sesuai dengan dosis dan cara pemberian yang direkomendasikan.
sumber: